Langsung ke konten utama

Kewirausahaan Desa: Menggerakkan Ekonomi Lokal

 Kewirausahaan adalah kunci pembangunan ekonomi desa. Melalui UMKM dan usaha lokal, masyarakat desa dapat meningkatkan pendapatannya. Program pelatihan kewirausahaan, akses modal usaha, dan pemasaran produk lokal harus menjadi fokus. Dengan semangat berwirausaha, desa dapat berkembang menjadi pusat ekonomi yang mandiri dan produktif.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tata Cara Pendirian BUMDes: Langkah Demi Langkah

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah entitas yang didirikan untuk mengelola aset dan sumber daya desa guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Berikut adalah langkah-langkah pendirian BUMDes: Sosialisasi Proses pendirian BUMDes dimulai dengan sosialisasi kepada masyarakat desa untuk memberikan pemahaman tentang konsep dan manfaat BUMDes. Pembentukan Tim Persiapan Setelah sosialisasi, dibentuk tim persiapan yang bertugas merancang dan mempersiapkan pendirian BUMDes. Musyawarah Desa Musyawarah desa diadakan untuk mendapatkan masukan dan persetujuan dari warga desa mengenai pendirian BUMDes. Pemetaan Potensi Desa Tim melakukan pemetaan potensi desa untuk menentukan jenis usaha yang akan dikelola oleh BUMDes. Penyusunan AD/ART dan Raperdes Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) disusun sebagai dasar hukum operasional BUMDes. Pengesahan AD/ART dan Raperdes AD/ART dan Raperdes disahkan dalam musyawarah desa dan kemudian diajukan ke pemerint...

Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa: Pentingnya Keterbukaan dan Akuntabilitas dalam Pembangunan

 Transparansi pengelolaan keuangan desa adalah hal yang sangat penting bagi pembangunan suatu desa. Dalam hal ini, transparansi mengacu pada keterbukaan informasi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Pemerintah desa memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap dana yang diterima dan digunakan untuk membangun desa dapat diketahui dan dipertanggungjawabkan oleh masyarakat. Ini membantu untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara efisien dan efektif, dan bahwa setiap pengeluaran dapat diterima dan diterima oleh masyarakat. Ada beberapa cara untuk memastikan transparansi pengelolaan keuangan desa. Pertama, pemerintah desa dapat membuat laporan keuangan yang jelas dan mudah dipahami oleh masyarakat. Laporan ini dapat memuat informasi tentang penerimaan, pengeluaran, dan sisa dana desa. Kedua, pemerintah desa dapat mengadakan rapat umum secara berkala untuk membahas keuangan desa. Dalam rapat ini, pemerintah desa dapat menjelaskan situasi keuangan desa da...

Pengelolaan Sampah 3R

Pengelolaan Sampah 3R (Reduce, Reuse, Recycle) adalah pendekatan sistematis untuk mengatasi masalah sampah melalui tindakan preventif dan solusi yang berkelanjutan. Ini membantu untuk meminimalkan produksi sampah dan meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah. Langkah-langkah dalam pengelolaan sampah 3R adalah sebagai berikut: Reduce (Mengurangi): Ini adalah langkah pertama dan terpenting dalam pengelolaan sampah 3R. Ini berarti meminimalkan produksi sampah dengan mengurangi jumlah barang yang dibeli dan dipakai, seperti menggunakan botol air daur ulang atau membeli produk yang memiliki embalase yang dapat didaur ulang. Reuse (Menggunakan kembali): Ini berarti menggunakan barang-barang sebanyak mungkin sebelum membuangnya. Misalnya, menggunakan tas belanja yang dapat digunakan ulang atau memperbaiki barang yang rusak sebelum membeli baru. Recycle (Didaur ulang): Ini berarti memproses sampah menjadi bahan baku untuk membuat produk baru. Misalnya, mengumpulkan botol plastik dan memprosesn...