Kewirausahaan adalah kunci pembangunan ekonomi desa. Melalui UMKM dan usaha lokal, masyarakat desa dapat meningkatkan pendapatannya. Program pelatihan kewirausahaan, akses modal usaha, dan pemasaran produk lokal harus menjadi fokus. Dengan semangat berwirausaha, desa dapat berkembang menjadi pusat ekonomi yang mandiri dan produktif.
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah entitas yang didirikan untuk mengelola aset dan sumber daya desa guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Berikut adalah langkah-langkah pendirian BUMDes: Sosialisasi Proses pendirian BUMDes dimulai dengan sosialisasi kepada masyarakat desa untuk memberikan pemahaman tentang konsep dan manfaat BUMDes. Pembentukan Tim Persiapan Setelah sosialisasi, dibentuk tim persiapan yang bertugas merancang dan mempersiapkan pendirian BUMDes. Musyawarah Desa Musyawarah desa diadakan untuk mendapatkan masukan dan persetujuan dari warga desa mengenai pendirian BUMDes. Pemetaan Potensi Desa Tim melakukan pemetaan potensi desa untuk menentukan jenis usaha yang akan dikelola oleh BUMDes. Penyusunan AD/ART dan Raperdes Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) disusun sebagai dasar hukum operasional BUMDes. Pengesahan AD/ART dan Raperdes AD/ART dan Raperdes disahkan dalam musyawarah desa dan kemudian diajukan ke pemerint...
Komentar
Posting Komentar