Langsung ke konten utama

Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023

Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan terkait prioritas penggunaan dana desa tahun 2023 melalui Permendesa PDTT Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023. Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023 diarahkan untuk percepatan pencapaian tujuan SDGs Desa meliputi : 
  1. Pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa,
  2. Program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa,
  3. Mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam sesuai kewenangan Desa.
Selengkapnya dapat diunduh  di sini