Langsung ke konten utama

Ringkasan PP 11 Tahun 2021 Tentang Badan Usaha Milik Desa (Bumdes)

PP 11 tahun 2021 adalah Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDES). BUMDES adalah badan usaha milik desa yang dibentuk untuk mengelola aset desa dan membangun usaha-usaha ekonomi untuk memperkuat perekonomian desa. PP 11 tahun 2021 memberikan keleluasaan bagi BUMDES untuk mengelola dan membangun usaha-usaha ekonomi, serta memberikan akses terhadap sumber daya dan dukungan dari pemerintah dan sektor swasta. PP ini juga mengatur tentang pengelolaan keuangan BUMDES, pengawasan dan pengendalian BUMDES, serta mekanisme penyelesaian sengketa antar anggota BUMDES.
PP 11 tahun 2021 memuat beberapa hal penting tentang BUMDES, seperti:
  1. Tujuan: PP ini bertujuan untuk memperkuat perekonomian desa melalui pengembangan usaha ekonomi oleh BUMDES.

  2. Pendirian: BUMDES dapat dibentuk oleh masyarakat desa yang berpenduduk paling sedikit 500 jiwa.

  3. Kegiatan Usaha: BUMDES dapat mengelola aset desa dan membangun usaha-usaha ekonomi seperti industri, perdagangan, jasa, dan pariwisata.

  4. Keuangan: BUMDES dapat mengelola keuangan sendiri dan harus memenuhi standar akuntansi yang berlaku.

  5. Pengawasan dan Pengendalian: BUMDES harus bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan usahanya dan harus diawasi oleh pemerintah desa.

  6. Mekanisme Penyelesaian Sengketa: PP ini mengatur tentang mekanisme penyelesaian sengketa antar anggota BUMDES, termasuk cara penyelesaian sengketa melalui mediasi atau penyelesaian dengan jalur hukum.

  7. Dukungan Pemerintah dan Sektor Swasta: Pemerintah dan sektor swasta harus memberikan dukungan dan akses terhadap sumber daya bagi BUMDES.

Secara keseluruhan, PP 11 tahun 2021 memuat aturan-aturan yang memfasilitasi pembentukan dan pengelolaan BUMDES sehingga dapat memperkuat perekonomian desa.


PP 11 tahun 2021 juga mengatur tentang hal-hal berikut:
  1. Struktur Organisasi: BUMDES harus memiliki struktur organisasi yang jelas, termasuk Dewan Pengawas, Dewan Pengurus, dan pemegang saham.

  2. Pembentukan Unit Usaha: BUMDES dapat membentuk unit usaha untuk mengelola kegiatan usahanya.

  3. Pembentukan Kooperasi BUMDES: BUMDES dapat membentuk kooperasi dengan BUMDES lain atau badan usaha lain untuk memperkuat kegiatan usahanya.

  4. Partisipasi Masyarakat: Masyarakat harus berpartisipasi aktif dalam pengelolaan BUMDES, baik sebagai pemegang saham atau anggota Dewan Pengawas atau Dewan Pengurus.

  5. Sertifikasi BUMDES: BUMDES harus memenuhi standar sertifikasi yang ditetapkan oleh pemerintah untuk memperoleh sertifikat BUMDES.

  6. Pembinaan dan Pelatihan: Pemerintah harus memfasilitasi pembinaan dan pelatihan bagi BUMDES untuk memperkuat kegiatan usahanya.

  7. Sanksi: BUMDES yang melanggar aturan yang berlaku akan dikenakan sanksi, baik administratif, pidana, atau sanksi lain yang ditentukan oleh pemerintah.

  8. Monitoring dan Evaluasi: Pemerintah harus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan PP ini dan membuat laporan tahunan tentang kinerja BUMDES.

PP 11 tahun 2021 menjadi landasan bagi pengelolaan BUMDES dan memfasilitasi pembentukan dan pengelolaan BUMDES sehingga dapat memperkuat perekonomian desa.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tata Cara Pendirian BUMDes: Langkah Demi Langkah

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah entitas yang didirikan untuk mengelola aset dan sumber daya desa guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Berikut adalah langkah-langkah pendirian BUMDes: Sosialisasi Proses pendirian BUMDes dimulai dengan sosialisasi kepada masyarakat desa untuk memberikan pemahaman tentang konsep dan manfaat BUMDes. Pembentukan Tim Persiapan Setelah sosialisasi, dibentuk tim persiapan yang bertugas merancang dan mempersiapkan pendirian BUMDes. Musyawarah Desa Musyawarah desa diadakan untuk mendapatkan masukan dan persetujuan dari warga desa mengenai pendirian BUMDes. Pemetaan Potensi Desa Tim melakukan pemetaan potensi desa untuk menentukan jenis usaha yang akan dikelola oleh BUMDes. Penyusunan AD/ART dan Raperdes Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) disusun sebagai dasar hukum operasional BUMDes. Pengesahan AD/ART dan Raperdes AD/ART dan Raperdes disahkan dalam musyawarah desa dan kemudian diajukan ke pemerint...

Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa: Pentingnya Keterbukaan dan Akuntabilitas dalam Pembangunan

 Transparansi pengelolaan keuangan desa adalah hal yang sangat penting bagi pembangunan suatu desa. Dalam hal ini, transparansi mengacu pada keterbukaan informasi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Pemerintah desa memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap dana yang diterima dan digunakan untuk membangun desa dapat diketahui dan dipertanggungjawabkan oleh masyarakat. Ini membantu untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara efisien dan efektif, dan bahwa setiap pengeluaran dapat diterima dan diterima oleh masyarakat. Ada beberapa cara untuk memastikan transparansi pengelolaan keuangan desa. Pertama, pemerintah desa dapat membuat laporan keuangan yang jelas dan mudah dipahami oleh masyarakat. Laporan ini dapat memuat informasi tentang penerimaan, pengeluaran, dan sisa dana desa. Kedua, pemerintah desa dapat mengadakan rapat umum secara berkala untuk membahas keuangan desa. Dalam rapat ini, pemerintah desa dapat menjelaskan situasi keuangan desa da...

Pemberdayaan Masyarakat Desa: Pilar Pembangunan Berkelanjutan

Pemberdayaan masyarakat desa adalah salah satu strategi penting dalam upaya pembangunan berkelanjutan. Desa merupakan fondasi dasar negara yang memiliki potensi besar untuk berkembang jika dikelola dengan baik. Pemberdayaan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas masyarakat desa sehingga mereka mampu mandiri, berdaya saing, dan berkontribusi lebih besar terhadap pembangunan nasional. Artikel ini akan membahas pentingnya pemberdayaan masyarakat desa, pendekatan yang dapat diambil, serta manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat. Pentingnya Pemberdayaan Masyarakat Desa 1. Mengurangi Ketimpangan Sosial dan Ekonomi    Pemberdayaan masyarakat desa berperan penting dalam mengurangi ketimpangan sosial dan ekonomi antara desa dan kota. Dengan meningkatkan akses pendidikan, kesehatan, dan peluang ekonomi, masyarakat desa dapat meningkatkan taraf hidupnya. 2. Peningkatan Kualitas Hidup    Pemberdayaan dapat membantu masyarakat desa meningkatkan kualitas h...